Biografi Jacob Elfinus Sahetapy – Pakar Hukum Pidana Indonesia
Beliau bernama lengkap Jacob Elfinus Sahetapy atau yang lebih dikenal sebagai J.E Sahetapy adalah guru besar ilmu hukum Universitas Airlangga, Surabaya. Sahetapy lahir pada 6 Juni 1932 di Saparua, Maluku. Ia lahir dari pasangan guru, ia menyelesaikan SMA di Surabaya.
Setelah lulus SMA, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Gajah Mada, Fakultas hukum di Surabaya yang selanjutnya berubah menjadi Universitas Airlangga.
Saat menjadi mahasiswa, ia termasuk mahasiswa yang cerdas dan pandai berbicara menggunakan bahasa Belanda yang menjadi modal utama mempelajari ilmu hukum di Indonesia. Selanjutnya ia di angkat menjadi asisten dosen mata kuliah hukum Perdata, setelah lulus kuliah ia mendapatkan tawaran melanjutkan studinya di Amerika Serikat.
Tawaran tersebut ia terima, dalam dua tahun ia berhasil menyelesaikan program studi Magister di bidang Hubungan Bisnis dan Industri dari Universitas Utah di Salt Lake City, dan kembali ke Indonesia.
Pada tahun 1979, ia terpilih menjadi dekan Fakultas hukum di Universitas Airlangga, selanjutnya ia melanjtkan pendidikan untuk mengambil gelar doktor dan menulis sebuah buku berjudul “Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuh Berencana”.
Selain sebagai pengajar ilmu hukum di Universitas Airlangga, ia juga mengajar di Program Pasca Sarjana hukum Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro. Selai itu ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra.
Jabatan J.E Sahetapy
Jabatan lain yang sempat ia duduki antara lain asisten Gubernur Jawa Timur, Ketua Komisi hukum RI, Ketua Forum Pengkajian HAM dan Demokrasi Indonesia, Surabaya, Anggota BP MPR RI, Anggota Komisi II DPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I MPR RI, Anggota Sub Komisi Bidang hukum DPR RI, Anggota Badan Legeslatif DPR RI dan terjun dalam dunia politik serta menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI P.